Sejarah Singkat
Sebelum tahun 1983 di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah berdiri dan terselenggara
Pendidikan Tenaga Kesehatan Jenjang Pendidikan Menengah (JPM), yaitu Sekolah Pengatur Rawat Gigi (SPRG),
Sekolah Perawat Kesehatan (SPK), dan Sekolah Menengah Analis Kesehatan (SMAK) yang merupakan pendidikan
kedinasan di bawah Departemen Kesehatan RI. Berdasarkan SK Kanwil Kesehatan DIY No.
136/KEP/DIKLAT/KES/1981 tanggal 24 September 1981 diselenggarakanlah Program Cepat (Crash Program)
Pembantu Paramedis. Program ini dilaksanakan dalam 2 angkatan yaitu tahun 1982 dan 1983 untuk memenuhi
target kecukupan tenaga perawat. Seiring dengan kebijakan Departemen Kesehatan RI untuk meningkatkan
pendidikan tenaga kesehatan dari jenjang menengah ke jenjang Akademi atau Diploma III, maka tahun 1983
di Yogyakarta didirikan Akademi Keperawatan (AKPER Depkes). Dalam perkembangan selanjutnya, diterbitkan
SK Menkes RI No. 26/KEP/DIKNAKES/III/1988 tanggal 26 Maret 1988 tentang Penunjukan Akademi Perawatan
Departemen Kesehatan RI Yogyakarta untuk Menyelenggarakan Program Pendidikan Diploma III Bidang
Keperawatan.
Pada tahun 1992 Jenjang Pendidikan Menengah (JPM) yang telah ada, dikonversi menjadi akademi sebagai
berikut: Sekolah Pengatur Rawat Gigi (SPRG), menjadi Akademi Kesehatan Gigi (AKG); Sekolah Perawat
Kesehatan (SPK), menjadi Akademi Kebidanan (AKBID) Mangkuyudan; dan Sekolah Menengah Analis Kesehatan
(SMAK), menjadi Akademi Analis Kesehatan (AAK). Setelah ada konversi ini maka di Provinsi Daerah
Istimewa Yogyakarta terdapat 6 (enam) akademi kesehatan milik Departemen Kesehatan RI, yaitu: AAK, AKZI,
AKBID, AKPER, AKG, AKL.
Pada tahun 2001, seiring dengan kebijakan pemerintah tentang “perampingan organisasi”, maka melalui SK Menkes-Kessos No.298/Menkes-Kessos/SK/IV/2001, keenam akademi kesehatan tersebut dilebur menjadi satu dalam bentuk Politeknik Kesehatan (Poltekkes) dengan nama Poltekkes Departemen Kesehatan (Depkes) Yogyakarta. Kedudukan akademi tersebut di dalam Poltekkes menjadi jurusan, sehingga Poltekkes Depkes Yogyakarta terdiri dari 6 (enam) jurusan, yaitu: (1) Jurusan Analis Kesehatan; (2) Jurusan Gizi; (3) JurusanKebidanan; (4) Jurusan Keperawatan; (5) Jurusan Kesehatan Gigi; dan (6) Jurusan Kesehatan Lingkungan.
Poltekkes mempunyai kewenangan menyelenggarakan pendidikan tenaga kesehatan jenjang Diploma I hingga jenjang Diploma IV, namun sebelumnya (saat berstatus akademi) hanya mempunyai kewenangan menyelenggarakan pendidikan jenjang Diploma I hingga Diploma III.Untuk Prodi D-III Keperawatan, terdapat program Kelas Reguler dan Kelas Swadana (mahasiswanya lulusan SMA), serta Program Khusus (mahasiswanya adalah pegawai dengan latar belakang pendidikan Jenjang Pendidikan Menengah Kesehatan sejalur), dalam rangka membantu pemerintah daerah di era otonomi daerah. Pada tahun 2008 Poltekkes Kemenkes Yogyakarta berhasil melakukan kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan, Provinsi Papua Barat, untuk mendidik putra-putri Daerah Sorong Selatan pada 6 (enam) jurusan, salahsatunya adalah Jurusan Keperawatan. Lulusannya selanjutnya diangkat menjadi tenaga kesehatan daerah yang bertugas di kecamatan/distrik asal mereka masing-masing sehingga bertahan lama di daerah tersebut. Selanjutnya tahun 2013, dibuka kelas kerjasama dengan Kabupaten Malinau