Program Studi Sarjana Terapan Keperawatan
Kegiatan pembelajaran Prodi Sarjana Terapan Keperawatan Anestesiologi (STKA) Poltekkes Kemenkes Yogyakarta bukan hanya berproses setelah mendapatkan SK Menristekdikti Nomor 389/KPT/l/2018 tentang lzin Pembukaan Prodi Sarjana Terapan Keperawatan Anestesiologi saja namun sebagai bagian dari tonggak hasil perjuangan panjang semenjak tahun 2008. Pada awalnya tahun 2008 telah dibuka Prodi D-IV Keperawatan Anestesi Reanimasi (KAR) berdasarkan SK Menkes RI No. OT.01.01.1.4.2.00636.I tanggal 6 Februari 2008. Prodi D-IV KAR merupakan salah satu dari 4 (empat) pendidikan mitra spesialis yang diselenggarakan oleh Poltekkes Kemenkes Yogyakarta, yaitu: Prodi D-IV Keperawatan Gawat Darurat (KGD), Prodi D-IV Keperawatan Medikal Bedah (KMB) dan Prodi D-IV Keperawatan Anak. Pada kurun waktu ini, Prodi D-IV KAR diberi tugas Badan PPSDM Kesehatan untuk mendidik Sarjana Terapan Keperawatan berasal dari alih jenjang Prodi D-III Keperawatan. Pendidikan ini berakhir pada Angkatan IX TA. 2013/2014 (total alumni dari Angkatan I sampai IX sebanyak 307 alumni).
Pada tahun 2012 terjadi alih bina penyelenggaraan Program Diploma pada Politeknik Kesehatan Kemenkes RI dari Kemenkes RI kepada Kemendikbud RI berdasarkan SK Mendikbud nomor 355/E/O/2012 tanggal 10 Oktober 2012. Didalamnya terdapat fusi 4 Prodi D-IV Keperawatan yang ada di Polkesyo menjadi satu dengan nama Program Studi Diploma IV Keperawatan. Berdasarkan pandangan salah satu narasumber dari Ditjen Dikti Kemenristek pada kegiatan Workshop Kurikulum dan Persiapan Uji Kompetensi Lulusan Diploma IV Keperawatan Indonesia yang diselenggarakan Asosiasi Institusi Pendidikan Sarjana Terapan Keperawatan Indonesia (AIPSTEKI) pada tanggal 25 – 27 Februari 2015 bahwa masing-masing Poltekkes perlu memiliki penciri yang berbeda agar Poltekkes di Indonesia dapat meluluskan profil lulusan D-IV Keperawatan yang bervariasi. Selanjutnya pengelola menyepakati bahwa Prodi D-IV Keperawatan di Polkesyo disiapkan agar memiliki kompetensi kekhususan institusional keperawatan anestesi. Prodi D-IV Keperawatan ini menerima mahasiswa baru dari tahun 2013-2016. Pendidikan yang pada tahun 2016 memiliki akreditasi A ini berakhir pada TA. 2018/2019 (Angkatan I - IV) memiliki total alumni dari sebanyak 191 alumni. Lulusan ini mengikuti UKOM Penata Anestesi dan memiliki STR Penata Anestesi. Pada tahun 2012 terjadi alih bina penyelenggaraan Program Diploma pada Politeknik Kesehatan Kemenkes RI dari Kemenkes RI kepada Kemendikbud RI berdasarkan SK Mendikbud nomor 355/E/O/2012 tanggal 10 Oktober 2012. Didalamnya terdapat fusi 4 Prodi D-IV Keperawatan yang ada di Poltekkes Kemenkes Yogyakarta menjadi satu dengan nama Program Studi Diploma IV Keperawatan. Berdasarkan pandangan salah satu narasumber dari Ditjen Dikti Kemenristek pada kegiatan Workshop Kurikulum dan Persiapan Uji Kompetensi Lulusan Diploma IV Keperawatan Indonesia yang diselenggarakan Asosiasi Institusi Pendidikan Sarjana Terapan Keperawatan Indonesia (AIPSTEKI) pada tanggal 25 – 27 Februari 2015 bahwa masing-masing Poltekkes perlu memiliki penciri yang berbeda agar Poltekkes di Indonesia dapat meluluskan profil lulusan D-IV Keperawatan yang bervariasi. Selanjutnya pengelola menyepakati bahwa Prodi D-IV Keperawatan di Poltekkes Kemenkes Yogyakarta disiapkan agar memiliki kompetensi kekhususan institusional keperawatan anestesi.
Kurikulum D-IV Keperawatan sesuai dengan SK Ka. Badan PPSDMK No. HK. 02.03/I/IV/2/07207.1/2013 tanggal 28 Agustus 2013 terdiri dari 154 SKS dimana 27 SKS (17,5%) dengan kompetensi institusional keperawatan anestesi. Mata kuliah tersebut terdiri dari : (1) MK Keperawatan Anestesi I (3 sks); (2) MK Keperawatan Anestesi II (2 sks); (3) MK Keperawatan Anestesi III (3 sks); (4) MK Keperawatan Anestesi IV (3 sks); (5) MK Keperawatan Gawat Darurat Dalam Konteks Anestesi I (2 sks); (6) MK Keperawatan Gawat Darurat Dalam Konteks Anestesi II (2 sks); (7) MK Aspek Keperawatan Profesional Anestesi (2 sks); (8) MK Anatomi Fisiologi Kardiorespirasi (2 sks); (9) MK Farmakologi Anestesi (2 sks); (10) MK Etik Dan Aspek Legal Keperawatan Anestesi (2 sks); (11) MK Fisika Dan Kimia Anestesi (1 sks); (12) MK Manajemen Keperawatan Anestesi (1 sks); dan (13) MK Patient Safety Dalam Pelayanan Anestesi (2 sks).
Kurikulum D-IV Keperawatan sesuai dengan SK Ka. Badan PPSDMK No. HK. 02.03/I/IV/2/07207.1/2013 tanggal 28 Agustus 2013 terdiri dari 154 SKS dimana 27 SKS (17,5%) dengan kompetensi institusional keperawatan anestesi. Mata kuliah tersebut terdiri dari : (1) MK Keperawatan Anestesi I (3 sks); (2) MK Keperawatan Anestesi II (2 sks); (3) MK Keperawatan Anestesi III (3 sks); (4) MK Keperawatan Anestesi IV (3 sks); (5) MK Keperawatan Gawat Darurat Dalam Konteks Anestesi I (2 sks); (6) MK Keperawatan Gawat Darurat Dalam Konteks Anestesi II (2 sks); (7) MK Aspek Keperawatan Profesional Anestesi (2 sks); (8) MK Anatomi Fisiologi Kardiorespirasi (2 sks); (9) MK Farmakologi Anestesi (2 sks); (10) MK Etik Dan Aspek Legal Keperawatan Anestesi (2 sks); (11) MK Fisika Dan Kimia Anestesi (1 sks); (12) MK Manajemen Keperawatan Anestesi (1 sks); dan (13) MK Patient Safety Dalam Pelayanan Anestesi (2 sks).
Deskripsi capaian pembelajaran atau kompetensi kekhususan institusional terkait materi keanestesian ini akan tercantum secara eksplisit dalam Surat Keterangan Pendamping Ijasah (SKPI) dan Transkrip Akademik sesuai dengan Permenristekdikti No. 59 Tahun 2018 tentang Ijazah, Sertifikat Kompetensi, Sertifikat Profesi, Gelar, Dan Tata Cara Penulisan Gelar Di Perguruan Tinggi dan SK Kepala Badan PPSDM Kes Kemenkes RI No. HK.02.03/I/IV.2/08037/2015, tentang Pedoman Penatausahaan Ijasah, Transkrip Akademik, Surat Keterangan Pendamping Ijasah (SKPI), dan Sertifikat kompetensi. Berdasarkan kurikulum tersebut, Poltekkes Kemenkes Yogyakarta mulai menerima mahasiswa baru Prodi D-IV Keperawatan (Angkatan I) dari SMA sejak TA. 2013/2014 lulus tahun 2017 (TA. 2016/2017). Implementasi Kurikulum Prodi D-IV Keperawatan dengan kompetensi kekhususan institusional keperawatan anestesi diselenggarakan sampai dengan mahasiswa Prodi D-IV Keperawatan Angkatan IV (lulus tahun 2020 - TA. 2019/2020) karena sejak TA. 2018/2019 Prodi STKA sudah mulai beroperasi. Uji Kompetensi (UKOM) dan Surat Tanda Registrasi (STR) Penata Anestesi untuk lulusan Prodi D-IV Keperawatan telah dilaksanakan mulai tahun 2017 sampai lulusan tahun 2020 dengan sebutan Sarjana Terapan Keperawatan (S.Tr.Kep) level 6 KKNI. Langkah ini sebagai hasil dari audiensi Poltekkes Kemenkes Yogyakarta dengan Ka Badan PPSDMKes Kemenkes RI bersama dengan DPP IPAI dan ka PusdikSDMkes pada hari Selasa tanggal 5 April 2016. Poltekkes Kemenkes Yogyakarta bersama dengan AIPKAnI dan DPP IPAI juga telah melaksanakan audiensi dengan Direktur Penjaminan Mutu Kemenristekdikti pada hari Kamis tanggal 29 Agustus 2019. Adapun hasil dari audiensi tersebut adalah : (1) Dikti berprinsip bahwa UKOM berpedoman pada capaian pembelajaran lulusan yang telah diberikan, artinya bahwa CPL Prodi D-IV Keperawatan yang sebelumnya menggunakan kurikulum yang bermuatan kompetensi kekhususan institusional keperawatan anestesi memenuhi kaidah untuk dilakukan UKOM Penata Anestesi; (2) UKOM yang dimaksud adalah UKOMNAS mengacu kesepakatan bersama antara OP, AIP, PPSDM, Dikti pada tahun 2018, dan MTKI hanya akan mengeluarkan STR dari ukomnas yang sudah terintegrasi dengan ROL PDDikti. Selanjutnya Blue Print UKOMNAS Prodi STKA telah disepakati dalam KONAS I AIPKAnI di Surakarta pada tanggal 27 April 2019 berdasarkan Berita Acara Nomor 0054/AIPKAnI/SP/IV/2019 tentang Blue Print Soal Uji Kompetensi Lulusan Sarjana Terapan Keperawatan Anestesiologi.
Peran Polkesyo dalam awal pengembangan kurikulum Prodi STKA, dimulai dari dampak hasil Munas VI Ikatan Perawat Anestesi Indonesia (IPAI) pada tanggal 13-16 November 2014 di Surakarta yang memutuskan IPAI keluar dari PPNI dan kembali menggunakan nama Ikatan Penata Anestesi Indonesia (IPAI). Setelah keputusan tersebut, muncul kesepakatan untuk menyusun kurikulum Prodi D-IV Keperawatan Anestesi Reanimasi sebagai kelanjutan dari pendidikan yang pernah diselenggarakan sebelumnya. Mengingat hubungan Poltekkes Kemenkes dengan IPAI yang sudah terbina sejak penyelenggaraan Prodi D-IV Keperawatan Anestesi Reanimasi tahun 2008 maka sepakat untuk menyelenggarakan Workshop Pengembangan Kurikulum D-IV Keperawatan Anestesi Reanimasi . Workshop dilaksanakan tanggal 30 Agustus 2014 dan 1 Agustus 2015. Rekomendasi pertemuan di tanggal 1 Agustus 2015 adalah Polkesyo menyiapkan proposal pembukaan Prodi dan menyusun draft kurikulum Prodi D-IV Keperawatan Anestesi Reanimasi sedangkan DPP IPAI bertugas mengatur jadwal audiensi dengan Pusdiklatnakes Badan PPSDM Kesehatan dan Dikti Kepmendikbud. Selanjutnya pada tanggal 8 Desember 2015, Polkesyo menyelenggarakan Lokakarya Penyusunan Kurikulum Prodi D-IV Keperawatan Anestesiologi (selanjutnya menjadi Kurikulum Prodi D-IV Keperawatan Anestesiologi Tahun 2017) dan menginisiasi pendirian Asosiasi Institusi Pendidikan Keperawatan Anestesiologi Indonesia (AIPKAnI) di Hotel Santika Premiere Jogja. Kegiatan ini dihadiri oleh Badan PPSDM Kesehatan, IPAI, PERDATIN dan Institusi calon penyelenggara Pendidikan Diploma IV Keperawatan Anestesiologi (Poltekes dan Non-Poltekkes). Kurikulum 2017 dalam Konas I AIPKAnI di Surakarta ditinjau ulang, direvisi dan disahkan menjadi Kurikulum 2019.
Nama Program Studi baru nantinya akan mengikuti ketentuan Nomenklatur yang ada di Kemenristekdikti. Usulan pembukaan Program Studi Baru di Polkesyo pada tahun 2016 adalah Diploma IV Keperawatan Anestesiolog berdasarkan Workshop PusdikSDMKes Badan PPSDMkes RI tanggal 17 s.d. 18 Maret 2016 di Jakarta. Upaya pengusulan Nama Prodi dimulai dengan dilayangkannya surat Ka. Pusdiknakes Badan PPSDM Kesehatan ke Direktur Belmawa Ditjen Dikti Kemennristek-Dikti No. DM.02.04/IV.1/01000/2015 tanggal 28 April 2015 tentang Masukan nomenklatur Prodi dan Gelar Lulusan PT Bidang Kesehatan. Usulan yang disampaikan adalah D4 Keperawatan Anestesi dengan keterangan bahwa dalam daftar Surat Direktur Belmawa No. 1476/E3.2/2015 tanggal 14 April 2015 perihal masukan nomenklatur Prodi dan gelar lulusan PT bidang Kesehatan tercantum sebagai Keperawatan Anastesiologi seharusnya Keperawatan Anestesiologi (beda huruf a) dengan inisial gelar dalam tabel masih tercantum S.Tr.Kep. seharusnya S.Tr.Kep.An. Akhirnya, nama prodi baru telah diputuskan Kemenristekdikti menjadi Prodi Sarjana Terapan Keperawatan Anestesiologi (Nurse Anesthesiology) dengan gelar Sarjana Terapan Kesehatan (S.Tr.Kes) berdasarkan Keputusan Menristekdikti Nomor 257/M/KPT/2017 tanggal 5 September 2017 tentang Nama Program Studi Pada Perguruan Tinggi. Selanjutnya Blue Print UKOMNAS Prodi STKA telah disepakati dalam KONAS I AIPKAnI di Surakarta pada tanggal 27 April 2019 berdasarkan Berita Acara Nomor 0054/AIPKAnI/SP/IV/2019 tentang Blue Print Soal Uji Kompetensi Lulusan Sarjana Terapan Keperawatan Anestesiologi.